Gaji Pantarlih Tahap 2 di Sumenep Sudah Cair

Pekaaksara

Istimewa

pekaaksara.com, Sumenep – Gaji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Sumenep, Madura sudah cair.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Rafiqi Tanzil, Kamis (6/4).

“Honor Pantarlih sudah masuk ke Rekening operasional masing-masing PPS,” kata Rafiqi

Namun, pencairan dari PPS ke Bank terdekat bisa dilakukan besok, Jumat (7/4).

Selanjutnya, ujar Rafiqi, dipasrahkan kepada masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemberian gaji tahap dua itu ke Pantarlihnya setelah dicairkan dari Bank.

“Alhamdulillah, gaji Pantarlih tahap satu dan dua terealisasi 100 persen di Sumenep,” ucapnya

Diketahui, gaji Pantarlih tahap satu di Sumenep cair pada Senin (3/4) kemarin melalui Bank terdekat.

Honor Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) sebesar Rp2 juta. Pembayaran Honor tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama Rp1 juta dan disusul berikutnya dengan besaran yang sama. Masa kerjanya selama 2 bulan.

Rafiqi Tanzil kembali menegaskan agar tidak ada pemotongan sepeserpun terhadap gaji Pantarlih, kecuali pajak penghasilan bagi Pantarlih dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN). (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI