DEPOK, pekaaksara.com – Kepastian waktu menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah.
Untuk memberikan kejelasan sejak awal proses, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan layanan Pengukuran Terjadwal yang kini telah diterapkan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai tahapan pengukuran, termasuk jadwal kunjungan petugas ke lokasi serta estimasi waktu pengambilan dokumen hasil pengukuran.
Bagi masyarakat, kepastian tersebut memberikan kemudahan dalam mempersiapkan proses pengurusan tanah sekaligus mengurangi ketidakpastian mengenai waktu pelayanan.
Hal itu dirasakan Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur. Ia mengaku terbantu dengan prosedur Pengukuran Terjadwal karena dapat mengetahui tahapan dan waktu layanan secara lebih jelas.
“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti, Selasa (22/9/26).
Menurutnya, kejelasan tahapan tersebut membuat proses pengurusan sertipikat menjadi lebih mudah dipahami. Ia pun berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.
“Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” katanya.
Pengalaman positif juga disampaikan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan. Ia memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat tanah miliknya.
Venty menilai proses pelayanan berjalan cepat, mulai dari pengambilan formulir hingga petugas datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran.
Ia kemudian memperoleh informasi bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) sudah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu setelah pengukuran.
“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.
Ia berharap peningkatan kualitas layanan pertanahan terus dilakukan sehingga semakin memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.
“Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” pungkasnya (*)
