DEPOK, pekaaksara.com – Kepastian waktu menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah. Untuk memberikan kejelasan sejak awal proses, Kementerian Agraria dan Tata
pekaaksara.com, SEMARANG — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menetapkan pemangkasan standar waktu pelayanan pertanahan. Kebijakan ini mencakup percepatan prosedur pengukuran tanah