SUMENEP, pekaaksara.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep terus menggenjot realisasi program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2026.
Hingga saat ini, progres pengerjaan di lapangan telah mencapai 41 unit dari total target sebanyak 84 unit rumah.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Novia Citrayati, mengungkapkan bahwa program perbaikan RTLH ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam upaya pengentasan kemiskinan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.
“Sampai saat ini, progres perbaikan telah menyentuh 41 unit rumah dari total target 84 unit. Kami menargetkan seluruh pekerjaan fisik dapat rampung sepenuhnya pada Desember 2026 mendatang,” ujar Novia di Sumenep, Jumat (6/11/26).
Lebih lanjut, Novia menjelaskan bahwa besaran nilai bantuan yang dialokasikan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta per unit.
Nominal tersebut tidak disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kondisi riil masing-masing bangunan di lapangan agar hasil perbaikannya benar-benar memenuhi standar hunian yang layak, sehat, dan aman.
Terkait kriteria penerima manfaat, Disperkimhub Sumenep memfokuskan penyaluran bantuan pada kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Saat ini yang menjadi prioritas sasaran program RTLH adalah masyarakat berpenghasilan rendah, dengan kondisi hunian yang mayoritas masih berupa rumah tabing atau berdinding anyaman bambu (gedek),” pungkasnya.
Melalui akselerasi program ini, Pemkab Sumenep berharap dapat terus menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah setempat (*)

