SURABAYA, pekaaksara.com – Fraksi PKB, melalui anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, akhirnya mengajukan surat usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus kredit fiktif Bank Jatim kepada Ketua DPRD Jawa Timur.
“Hari ini, usulan pembentukan Pansus Bank Jatim telah kami layangkan kepada Ketua DPRD Jawa Timur,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, Rabu (9/4/2025).
Seperti yang diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengungkap kasus kredit fiktif yang melibatkan Bank Jatim cabang Jakarta dengan total nilai mencapai Rp569 miliar. Kasus ini telah mengarah pada penetapan empat orang sebagai tersangka.
Pengajuan Pansus ini, menurut Nur Faizin, bertujuan untuk mengusut tuntas akar permasalahan dari kasus kredit fiktif tersebut. Oleh karena itu, Pansus Bank Jatim perlu segera disetujui oleh DPRD Jatim.
“Kami berharap agar pembentukan Pansus ini segera disetujui dalam rapat Paripurna DPRD Jawa Timur,” tegasnya.
Politisi PKB ini menegaskan bahwa Fraksi PKB merupakan penggagas utama pengajuan Pansus Bank Jatim. Fraksi PKB berkomitmen untuk terus mengawal agar kasus ini diusut hingga tuntas, serta memastikan bahwa siapapun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.
“Terkait kasus kredit fiktif ini, kami dari Fraksi PKB berkomitmen untuk mengungkap seluruh kedok kejahatan yang ada di Bank Jatim. Tujuan kami jelas, agar tidak ada lagi kasus serupa yang terulang di masa depan,” lanjutnya.
Pria yang berasal dari Sumenep, Madura, ini juga menambahkan bahwa sejauh ini, lima anggota Komisi C telah menandatangani surat usulan Pansus. Ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan pengusulan Pansus diterima dalam rapat paripurna.
“Insya Allah, anggota DPRD Jawa Timur lainnya yang sevisi dengan kami akan menyusul. Kami berkomitmen untuk menyelamatkan Bank Jatim, mengembalikan kepercayaan publik, dan memberantas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
Jika usulan Pansus ini disahkan dalam rapat paripurna, lanjut Nur Faizin, Pansus akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Komisi C DPRD Jatim bertekad untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat ini.
“Pansus Bank Jatim akan bekerja secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. Sementara aparat penegak hukum menangani hilirnya, kami akan fokus pada mengungkap hulu masalah ini,” jelasnya.
Nur Faizin mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar langkah ini mendapat dukungan penuh dari seluruh rakyat Jawa Timur.
“Mohon doa dan dukungan, semoga iktikad baik kami ini membuahkan hasil yang positif. Insya Allah, rakyat akan sepakat dengan langkah kami,” tutupnya (*)