pekaaksara

Program RTLH di Sumenep Direncanakan Mulai Juni 2025

Pekaaksara

Sumenep
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiya (pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dijadwalkan akan mulai direalisasikan pada awal Juni 2025.

Awalnya, program ini direncanakan berjalan pada bulan April, namun terjadi penyesuaian karena efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiya, menjelaskan bahwa penundaan ini tidak akan mengurangi semangat pihaknya untuk merealisasikan program tersebut.

“Rencana awalnya memang dilaksanakan bulan ini. Namun karena adanya kebijakan efisiensi, kami perlu mengambil beberapa langkah strategis lainnya. Karena itu, pelaksanaan kita jadwalkan ulang menjadi Juni mendatang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan, dalam rencana awal sudah ditetapkan sebanyak 150 calon penerima manfaat program RTLH. Namun, menyusul adanya kebijakan efisiensi, pihaknya perlu melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Calon penerima insyaallah tetap 150. Proses verifikasi akan kami lakukan mulai April hingga Mei,” jelasnya.

Salah satu syarat utama penerima manfaat adalah memiliki rumah berbahan gedek yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan baik dalam kategori rusak berat maupun rusak sedang. Penerima bantuan ini tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep.

“Ini adalah komitmen Bupati Fauzi untuk benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang sangat membutuhkan,” tegasnya (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI