SUMENEP, pekaaksara.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah nyatanya adalah program jemput bola ke sejumlah SMA di wilayahnya, guna mempermudah pelajar dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP). Upaya tersebut sudah berlangsung sejak 24 April 2025 kemarin.
Melalui kegiatan ini, para siswa yang telah berusia 17 tahun dapat langsung melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Sementara itu, bagi pelajar yang belum cukup umur, diberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kami ingin mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya pelajar. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan kemudahan akses layanan, terutama bagi generasi muda,” ujar Kepala Disdukcapil Sumenep, RB Syahwan Effendi, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Wahasah, Jumat (2/5/2025).
Dengan membawa peralatan perekaman mobile, tim Disdukcapil Sumenep berkeliling ke sekolah-sekolah. Siswa cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), lalu dapat langsung melakukan perekaman data biometrik secara cepat dan praktis.
Selain layanan perekaman, tim juga menyisipkan edukasi seputar pentingnya data kependudukan serta manfaat KTP dalam berbagai keperluan administratif seperti pendaftaran perguruan tinggi, pembukaan rekening bank, hingga sebagai syarat mengikuti pemilu.
Program ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah maupun siswa karena dinilai sangat memudahkan serta mendorong kesadaran administrasi sejak dini. Disdukcapil Sumenep memastikan bahwa program jemput bola ini akan terus berlanjut ke seluruh SMA se-Kabupaten Sumenep.
Tak hanya menyasar pelajar, Disdukcapil Sumenep juga menggelar program “Karep Aladhini Rekan Nompa’ Motor” atau disingkat “Kare Mator”, yang khusus ditujukan bagi masyarakat rentan yang belum melakukan perekaman KTP.
Petugas turun langsung ke lapangan menggunakan kendaraan roda dua, mendatangi warga secara langsung. Proses pencetakan KTP dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat.
“Melalui program ini, kami berharap tak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kependudukan,” tutup Wahasah (*)