Inspektorat Sumenep Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

pekaaksara.com

Inspektorat sumenep
Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Nurul Jamil (Foto:Iqb/pekaaksara.com)

SUMENEP, Pekaaksara.com – Inspektorat Kabupaten Sumenep terus mengintensifkan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, tertib, dan transparan.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan proses pengawasan atau pemeriksaan resmi, pihaknya terlebih dahulu memberikan pembinaan kepada seluruh kepala desa.

Langkah awal ini dinilai penting sebagai sarana edukasi dan pemahaman teknis terkait regulasi pengelolaan keuangan desa.

“Sebelum kami turun melakukan pengawasan, kami kumpulkan semua kepala desa untuk diberikan pembinaan terkait pengelolaan keuangan desa,” ujar Jamil, Selasa (10/6).

Ia menekankan bahwa pembinaan tersebut bertujuan agar para perangkat desa memiliki pemahaman yang utuh terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya mengenai pengelolaan dana desa, administrasi keuangan, hingga mekanisme pertanggungjawaban.

Setelah tahapan pembinaan selesai, barulah dilakukan proses pengawasan secara sistematis berdasarkan Program Pengawasan Tahunan (PPT) yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati. Hal ini memastikan bahwa seluruh rangkaian pengawasan berjalan sesuai prosedur dan terukur.

“Jadi tidak serta-merta langsung diperiksa. Kami awali dengan pendampingan dan pembinaan yang menyeluruh,” imbuhnya.

Jamil menegaskan, peran Inspektorat tidak hanya sebagai auditor, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam memperkuat sistem administrasi dan keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Pihaknya berharap, dengan semakin masifnya pembinaan dan pengawasan, seluruh perangkat desa dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam mengelola keuangan secara tertib dan sesuai aturan.

“Jika tata kelola keuangan desa dilaksanakan secara tertib dan transparan, dampaknya akan sangat positif. Tidak hanya bagi kemajuan desa, tetapi juga akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI