Bupati Achmad Fauzi ‘Ingatkan’ Perusahaan Rokok di Sumenep

pekaaksara.com

Perusahaan rokok
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo

SUMENEP, pekaaksara.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengeluarkan pernyataan tegas yang menyentil perusahaan rokok (PR) di wilayah ujung timur Madura ini.

Ia mengimbau seluruh PR yang telah mendapatkan izin untuk segera bergerak dan mulai berproduksi. “Jangan sampai tidak berproduksi. Kita sudah empat tahun memberikan kemudahan dalam pengurusan izin,” ujar Bupati Fauzi, Sabtu (14/6/2025).

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten Sumenep telah berupaya membuka jalan selebar-lebarnya bagi investor, khususnya di sektor industri rokok, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka pengangguran.

Menurut Bupati Fauzi, keberadaan PR yang aktif berproduksi bukan hanya mendongkrak pendapatan daerah, tetapi juga menjadi lokomotif penting dalam membuka lapangan kerja.

“Kalau lapangan kerja bertambah, pendapatan per kapita naik, maka pelan-pelan kita bisa menurunkan angka kemiskinan,” paparnya.

Menyoal moratorium izin baru bagi PR, Bupati menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan rokok yang telah memiliki izin.

“Izin bukan hanya formalitas. Satu izin, satu produksi merk rokok harus benar-benar diwujudkan. Jangan sekadar nama di atas kertas,” tegasnya.

Pernyataan ini memberi sinyal kuat bahwa Pemkab Sumenep tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang hanya ‘parkir izin’ tanpa kontribusi nyata.

Para pemilik PR diingatkan, bahwa kemudahan yang diberikan pemerintah harus dibayar lunas dengan komitmen berproduksi dan berkontribusi pada ekonomi lokal (*)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI