JAKARTA, pekaaksara.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, resmi melantik 28 pejabat struktural dan fungsional dalam upacara yang berlangsung di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Senin (23/6/2025).
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika dan tantangan zaman yang terus berubah.
“Pelantikan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan refleksi atas kebutuhan organisasi untuk terus adaptif, gesit, dan siap menghadapi tantangan. Ini juga bentuk kepercayaan negara dan pimpinan kepada kapasitas, dedikasi, serta integritas para pejabat yang dilantik,” tegas Wamen Ossy.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari penyesuaian struktur organisasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025, yang mengatur struktur, tugas, dan fungsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jenjang Karier Terbuka Lebar bagi ASN Berdedikasi
Sebanyak 28 pejabat yang dilantik terdiri atas:
4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
13 Pejabat Administrator
11 Pejabat Fungsional
Secara khusus, Wamen Ossy memberikan apresiasi kepada Ibu Narsiyah, yang dilantik sebagai Auditor Ahli Utama.
“Ini bukti nyata bahwa jalur fungsional di Kementerian ATR/BPN terbuka luas bagi siapa saja yang menunjukkan kinerja, dedikasi, dan integritas. Semoga Ibu Narsiyah menjadi inspirasi bagi seluruh ASN,” ungkapnya.
Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Layanan Publik
Lebih lanjut, Wamen Ossy mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat kolaborasi antar satuan kerja, membangun tata kelola yang baik dan akuntabel, serta responsif dalam menentukan langkah strategis pelayanan publik.
“Keberhasilan implementasi kebijakan strategis kementerian ini sangat bergantung pada kerja kolektif dan profesionalisme kita semua. Saya percaya, dengan semangat kolaborasi dan nilai-nilai yang kita pegang bersama, ATR/BPN akan terus menjadi institusi yang dipercaya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya (*)