SUMENEP, Pekaaksara.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep masa bhakti 2025–2030 secara resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (23/7/2025).
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Ketua DPRD H. Zainal Abidin, Kapolres, perwakilan TNI, serta unsur Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam sambutannya menyambut baik kehadiran PKDI sebagai mitra strategis pemerintah kabupaten. Ia menggarisbawahi bahwa kepala desa memiliki peran penting dan kompleks.
“Menjadi kepala desa bukanlah tugas ringan. Mereka adalah representasi utama pemerintah dalam interaksi langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Bupati Fauzi, kepala desa harus mampu menjembatani komunikasi antara masyarakat dan birokrasi, serta memahami dinamika keduanya secara seimbang.
“Kepala desa harus memiliki dua sisi kemampuan. Di satu sisi mampu berbicara dengan masyarakat secara komunikatif, di sisi lain mampu memahami dan menjalankan administrasi pemerintahan desa secara tertib dan profesional,” tegasnya.
Ketua DPC PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat, menegaskan bahwa pasca pelantikan, pihaknya akan langsung melakukan konsolidasi kelembagaan, memperkuat keanggotaan, serta mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) para kepala desa.
“Salah satu program prioritas kami adalah penguatan kapasitas kepala desa. Ini bukan tugas yang instan, namun memerlukan proses berkelanjutan,” ujar Ubaid.
Ia menyoroti beragam latar belakang kepala desa di Sumenep mulai dari petani, santri, pengusaha, hingga aktivis. Menurutnya, keberagaman tersebut adalah aset berharga yang dapat menjadi kekuatan jika diarahkan melalui pembinaan yang tepat.
“Kita menyadari bahwa setiap kepala desa membawa pengalaman dan potensi yang berbeda. Oleh karena itu, dibutuhkan forum yang dapat menyatukan visi serta meningkatkan kompetensi, agar pengelolaan pemerintahan desa semakin profesional,” tegasnya.
Ubaid juga menyampaikan bahwa PKDI Sumenep berkomitmen memperluas kolaborasi lintas sektor, baik dengan instansi pemerintah maupun lembaga non-pemerintah.
“Kami membuka ruang kolaboratif bersama media, LSM, serta seluruh pemangku kepentingan demi mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya merencanakan penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PKDI Sumenep di Lombok dalam waktu dekat. Ubaid menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara mandiri tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Agenda ini murni bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas organisasi. Seluruh biaya ditanggung secara swadaya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKDI Jawa Timur, Syaifullah Mahdi, menegaskan bahwa organisasi ini akan tetap selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
“PKDI adalah wadah persaudaraan yang mengedepankan semangat kebersamaan, bukan sekadar organisasi formal. Kepala desa harus mendukung penuh visi-misi kepala daerah,” ujarnya.
Ia juga menitipkan harapan kepada Bupati Sumenep agar kepala desa diberikan pembinaan secara rutin, terutama terkait tata kelola dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
“Saya tidak ingin ada penyalahgunaan dana desa di Sumenep. Maka, bimbingan dan pengawasan dari pemerintah daerah sangat penting,” pungkasnya (*).
(Iqb/pekaaksara.com)