SUMENEP, Pekaaksara.com – Komitmen Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam memperkuat tata kelola kepegawaian membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Sumenep diganjar penghargaan bergengsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas inovasi dan kinerja layanan administrasi ASN, pada Kamis (24/7).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, kepada Bupati Fauzi dalam agenda Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta di Kabupaten Malang.
Sumenep dinobatkan sebagai instansi daerah dengan layanan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) terbaik di wilayah kerja Kantor Regional II BKN Surabaya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penghargaan tersebut adalah buah dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola kepegawaian yang profesional, cepat, dan akuntabel.
“Ini bagian dari ikhtiar membangun aparatur yang benar-benar siap melayani,” tegasnya.
Menurutnya, kecepatan dan ketepatan dalam urusan kepegawaian bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi pondasi penting dalam mendukung kualitas SDM birokrasi.
Reformasi birokrasi, kata dia, tidak boleh berhenti hanya di tataran konsep, tetapi harus menyentuh hal-hal teknis yang langsung dirasakan pegawai dan publik.
“ASN yang tertib administrasi dan profesional akan berdampak langsung pada kualitas layanan ke masyarakat. Kita ingin publik benar-benar merasakan perubahan,” ujarnya.
Bupati Fauzi juga menekankan, penghargaan tersebut bukan akhir, melainkan pemacu semangat seluruh ASN Sumenep untuk terus berinovasi. Dia ingin ekosistem kerja di lingkungan pemkab semakin adaptif dan berdaya saing tinggi.
“Prestasi ini harus menjadi energi baru untuk mendorong semua sektor pembangunan. ASN adalah garda depan. Kalau mereka bekerja optimal, maka pelayanan publik juga akan ikut naik kelas,” pungkasnya.
Diketahui, di bawah kepemimpinan Bupati Fauzi, Pemkab Sumenep intens melakukan digitalisasi layanan dan percepatan reformasi birokrasi. Langkah itu tak hanya mempercepat urusan administrasi, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (*)
(Iqb/pekaaksara.com)