pekaaksara.com, Sumenep – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Eri Susanto meninjau jalan Kabupaten di Desa Kasengan, Sumenep yang rusak diduga akibat tambang galian C ilegal, Senin (17/4).
Dia tidak seorang diri. Melainkan, didampingi Kabid Pemeliharaan Jalan Agus Hidayat beserta staffnya.
Pantauan di lokasi, Eri Susanto berdiskusi dengan Sekretaris Desa Kasengan Abdurrahman terkait jalan Kabupaten yang sudah rusak beberapa waktu lalu.
Eri Susanto turun langsung ke lokasi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Kasengan. “Tadi ada laporan dari masyarakat kalau ada jalan yang rusak. Makanya kita lihat,” katanya
Padahal, jalan tersebut dikabarkan rusak sudah beberapa waktu lalu.
Pihaknya mengakui bahwa memang jalan tersebut sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas. Apalagi belum mengetahui kondisi jalannya.
Penanganan sementara, pihaknya akan lakukan penimbunan terhadap jalan yang rusak itu guna meminimalisir kerusakan yang semakin parah alias miring.
Menurut Eri, jalan itu miring karena retakan dari atas bukit sebelah selatan jalan yang rusak akibat diduga getaran penambangan Galian C ilegal. Ditambah curah hujan tinggi, sehingga air masuk dari bawah tanah.
“Retakannya diatas, air hujan masuk kedalam tanah sehingga sleading dan mengakibatkan jalan itu turun ke arah utara,” katanya
Pihaknya mengimbau masyarakat khusus pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas area jalan ini.
Sekdes Kasengan Abdurrahman mengaku sudah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait jalan yang rusak itu.
Bahkan, kata Abdurrahman, pihaknya setiap malam sering mengecek kondisi yang ada. Termasuk tanah milik warga sekitar.
“Sering saya monitoring jalan ini maupun tanah milik warga sekitar. Apakah banyak yang rusak atau tidak. Termasuk pepohonan yang ada,”katanya. (*)