SUMENEP, Pekaaksara.com – Kontradiksi pernyataan terkait anggaran Pragaan Fair 2025 dan Parade Tong-tong Serek mencuat di tengah sorotan publik atas pelaksanaan dua agenda tahunan tersebut di Kecamatan Pragaan.
Data yang dihimpun menyebut, Parade Tong-tong Serek masuk dalam kalender even resmi Kabupaten Sumenep. Kegiatan itu mendapatkan dukungan dana Rp15 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan, membenarkan keberadaan anggaran tersebut. Dia menyatakan dana dapat dicairkan begitu diajukan. “Bisa diajukan mulai sekarang, PAK dimulai langsung dicairkan,” ujarnya, Jumat (9/8).
Berbeda dengan itu, Ketua Panitia ad hoc Pragaan Fair 2025 dan Parade Tong-tong Serek, Badrul Akhmadi, mengaku pihaknya tidak menerima anggaran dari Pemkab untuk pelaksanaan kegiatan. “Gak ada, kita ga menerimanya. Silakan cek di APBD 2025, ada gak?” kata Badrul, Kamis (7/8).
Sebelumnya, pada pemberitaan Pekaaksara, panitia disebut sempat menaikkan ongkos jalan bagi grup banjari yang tampil di acara. Namun, saat diminta pembayaran, panitia menyampaikan alasan bahwa dana dari Pemkab belum dicairkan.
Pragaan Fair sendiri bukan bagian dari kalender even resmi kabupaten. Menurut data, acara tersebut merupakan tambahan dari pihak Kecamatan Pragaan, terpisah dari Parade Tong-tong Serek yang berada di bawah naungan dinas.
Hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait perbedaan informasi tersebut. Wartawan Pekaaksara telah mengonfirmasi kedua pihak, namun tidak ditemukan keterangan yang mampu menyatukan dua pernyataan berbeda itu.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat, terutama soal status pencairan dana dan mekanisme pengelolaannya. Sebab, di lapangan, sejumlah peserta mengaku belum menerima hak mereka meski kegiatan telah usai. (*)
(Iqb/pekaaksara.com)