SUMENEP, Pekaaksara.com – Aroma tak sedap dalam pengadaan logistik Pemilu 2024 di tubuh KPU Sumenep makin tercium. Front Pejuang Keadilan (FPK) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut tanpa tebang pilih.
Koordinator FPK, Abd. Halim menilai, dugaan pelanggaran dalam proyek logistik Pemilu bukan hanya administratif. Dia menyebut ada indikasi permainan sistematis yang mencederai proses demokrasi.
“Ini bukan korupsi biasa. Kalau benar terjadi, ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Mafia pemilu harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Halim, Senin (25/8).
Dia juga menyoroti lambannya penanganan perkara oleh aparat hukum. Halim menuding Kejari kurang transparan dalam mengusut kasus yang disebut-sebut melibatkan dana Rp1,2 miliar tersebut.
“Kami tidak butuh pencitraan hukum. Kami ingin keadilan yang nyata. Jangan terjebak dalam drama penegakan hukum semu,” sindirnya.
Bahkan, Dia menduga kasus ini melibatkan jaringan luas. Mulai dari oknum internal KPU, pihak rekanan pengadaan, hingga pejabat pengelola anggaran.
“Kalau Kejari serius, semua yang terlibat harus ditindak. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tambahnya.
Dia juga meminta agar hasil penyelidikan awal dibuka ke publik. Jika Kejari dinilai tak sanggup, FPK siap meminta KPK turun tangan.
“Kalau Kejari tidak mampu, serahkan ke KPK. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemilu. Jangan biarkan demokrasi disandera oleh mafia,” pungkas Halim.
Kejari Sumenep: Masih Dalam Proses
Menanggapi desakan itu, Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata memastikan penanganan kasus terus berjalan. Dia menjelaskan, laporan masuk sejak pertengahan 2024, namun penyidikan baru aktif tahun ini karena fokus sebelumnya terbagi dengan kasus BSPS.
“Penyelidikan sudah dilakukan akhir tahun lalu, dan sekarang masuk tahap penyidikan. Beberapa saksi sudah kami periksa,” jelas Indra.
Dia menyebut, yang diperiksa antara lain pekerja pelipatan surat suara dan pejabat internal KPU Sumenep. Namun, pihaknya belum bisa membeberkan nama-nama yang terlibat.
“Kami masih mendalami. Penetapan tersangka menunggu proses hukum dan perhitungan kerugian negara,” ucapnya.
Indra memastikan, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum. “Kami tidak akan berspekulasi. Bukti akan berbicara,” tandasnya. (*)