Disdik Sumenep Targetkan Pemerataan Akses Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

pekaaksara.com

Analis Kebijakan PTK SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Achmad Sujono. (Iqb/pekaaksara.com)

SUMENEP, Pekaaksara.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menjamin akses pendidikan bagi penyandang disabilitas kian diperkuat. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024, Pemkab memastikan hak pendidikan inklusif berjalan tanpa diskriminasi.

Perbup yang mengatur mulai Pasal 7 hingga Pasal 12 itu menekankan pentingnya kesetaraan hak, kesempatan, dan perlakuan bagi seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Penyelenggara pendidikan wajib memberi akses yang sama. Mulai dari beasiswa, guru pendamping khusus, hingga fasilitas dan sarana yang ramah disabilitas,” terang Analis Kebijakan PTK SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Achmad Sujono, Kamis (28/8).

Saat ini, Disdik tengah menyiapkan draft Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lingkungan pendidikan.

Langkah konkret sudah dimulai sejak Juni lalu. Sebanyak 97 guru dari berbagai kecamatan dilatih untuk memahami sistem pendidikan inklusif. Pelatihan itu mencakup identifikasi ABK hingga metode pembelajaran yang adaptif.

“Dari pelatihan itu, kami dorong pengimbasan ke sekolah-sekolah lain. Baik dari sisi guru maupun kesadaran masyarakat luas,” imbuh Sujono.

Tak berhenti di situ, sosialisasi lanjutan bakal digelar pada November 2025 mendatang. Targetnya, memperluas pemahaman tentang pendidikan inklusif kepada lebih banyak stakeholder di kecamatan.

Namun begitu, Sujono tak menampik masih adanya kendala di lapangan. Salah satunya keterbatasan infrastruktur pendidikan yang ramah disabilitas. “Kami sudah menjalin kerja sama lintas instansi untuk mengatasi keterbatasan itu,” tegasnya.

Rencana ke depan, Disdik juga akan mengadakan pelatihan lanjutan bagi para pendidik. Di saat yang sama, Kementerian Pendidikan juga tengah memproses pengadaan Guru Pendidik Khusus (GPK) untuk memperkuat sistem pendidikan inklusif di daerah. (*)

(Iqb/pekaaksara.com)

Baca Juga

[addtoany]

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI