SUMENEP, Pekaaksara.com – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep resmi dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Syahwan Effendi, untuk mengisi kekosongan tersebut per Senin, 1 September 2025.
Penunjukan ini dilakukan setelah Sekda sebelumnya memasuki masa pensiun. Bupati menyebut, keputusan menunjuk Syahwan didasarkan pada rekam jejak kinerja dan pengalamannya di birokrasi Pemkab Sumenep.
“Supaya roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan koordinasi antar OPD tidak terhambat,” ujar Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Usai menerima surat tugas, Syahwan Effendi langsung tancap gas. Dia menggelar rapat perdana bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Pemkab Sumenep.
Dalam arahannya, Syahwan menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antar OPD guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya tidak tahu kenapa Bupati memilih saya. Tapi saya siap menjalankan amanah ini, bekerja maksimal, dan berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati,” kata Syahwan.
Mantan Kadisdukcapil ini berharap, semua pihak bisa menjaga ritme kerja dan memperkuat kolaborasi demi suksesnya program pembangunan di Kabupaten Sumenep.
Pengangkatan Syahwan sebagai Plt Sekda juga disebut sebagai bagian dari langkah reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab. Dengan pengalaman panjangnya, dia diharapkan bisa menjadi jembatan antara pimpinan daerah dan OPD dalam mewujudkan visi-misi pembangunan.
Sebagai catatan, jabatan Plt Sekda ini hanya berlaku sementara selama dua bulan. Setelah itu, Bupati akan menetapkan Sekda definitif melalui mekanisme yang berlaku. (*)