SUMENEP, Pekaaksara.com – DPRD Kabupaten Sumenep menyambut baik langkah Pemerintah Daerah yang menaikkan nilai bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta. Kenaikan ini dinilai sebagai langkah strategis demi menjamin rumah yang dibangun benar-benar siap huni.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Namun, ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan pelaksanaan program agar berjalan tepat sasaran.
“Kami tidak ingin kejadian dalam program BSPS 2024 terulang. Bantuan harus diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak. Tidak boleh ada penyimpangan,” tegas Muhri.
Disperkimhub Sumenep menyampaikan bahwa meskipun bantuan per unit rumah naik, total anggaran tetap Rp 3,1 miliar. Oleh karena itu, jumlah penerima terpaksa dikurangi dari 150 menjadi 117 orang.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub, Noer Lisal Anbiyah, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan bantuan berdasarkan hasil evaluasi program tahun sebelumnya. Banyak rumah bantuan yang belum selesai atau belum layak ditempati.
Dengan nominal Rp 30 juta, rumah yang dibangun akan memiliki ukuran 6×4 meter dan dilengkapi fasilitas dasar agar benar-benar siap huni. Pemerintah berharap, program ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk kebutuhan tempat tinggal warga kurang mampu.
Bantuan yang diberikan tidak berupa uang, namun dalam bentuk material bangunan senilai Rp 17,6 juta dan jasa tukang Rp 12,4 juta. Ini dilakukan agar proses pembangunan lebih efisien dan tepat sasaran.
DPRD meminta agar dinas terkait melibatkan pengawasan teknis secara menyeluruh selama proses pembangunan berlangsung. Semua tahapan harus transparan dan akuntabel.
Program RTLH diharapkan menjadi salah satu program unggulan Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan manusiawi. (*)

 
					

