SUMENEP, pekaaksara.com — Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas PGRI (UPI) Sumenep menggelar audiensi panas dengan Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (15/12/2025).
Bertempat di ruang Komisi II, mahasiswa melontarkan kritik keras terhadap mandulnya kinerja Pusat Informasi KKKS yang dinilai tak memberi dampak apa pun bagi masyarakat.
Audiensi yang mengusung tema “Menyoal Pusat Informasi KKKS Kabupaten Sumenep Mandul, DPRD Harus Bangun dari Tidurnya” itu diikuti sekitar 15 mahasiswa dan diterima oleh empat anggota Komisi II DPRD Sumenep.
Koordinator Lapangan PMII UPI Sumenep, Moh. Hidayat, menegaskan kedatangan mereka bukan sekadar formalitas. Ia mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD terhadap keberadaan Pusat Informasi KKKS yang selama ini dinilai hanya ada di atas kertas.
> “Kami mempertanyakan, sebenarnya Komisi II DPRD ini mengawasi KKKS atau tidak? Kami sudah aksi ke pemerintah daerah dan ke pusat informasi KKKS, tapi tidak ada titik terang,” tegas Hidayat.
Ia menilai, pengelola Pusat Informasi KKKS tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mandat yang diberikan pemerintah daerah. Karena itu, DPRD dianggap bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh.
“KKKS ini diberi mandat oleh pemda dan dikelola BUMD PT WUS. Maka DPRD punya kewajiban mengawasi. Jangan tutup mata,” tambahnya.
Nada kritik makin tajam disampaikan Ketua Komisariat PMII UPI Sumenep, Diky Alamsyah. Ia mengungkapkan Pusat Informasi KKKS sudah berdiri sejak 2021, namun hingga hampir empat tahun berjalan, manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.
“Tidak ada dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat Sumenep. Pusat informasi ini gagal menjalankan perannya sebagai penyampai informasi aktivitas hulu migas,” ujarnya.
Menurut Diky, lemahnya fungsi informasi justru memicu konflik di masyarakat, terutama di wilayah terdampak seperti Kepulauan Kangean.
“Minimnya informasi yang valid membuka ruang disinformasi. Ini berbahaya dan bisa memicu konflik sosial,” tegasnya.
Menanggapi kritik mahasiswa, anggota Komisi II DPRD Sumenep Agus Harianto mengakui bahwa Kabupaten Sumenep selama ini seolah hanya menjadi “sapi perah” eksploitasi sumber daya alam.
“Sumber daya alam diambil, tapi rakyat belum sejahtera. Hasilnya tidak jelas ke mana,” katanya.
Ia berjanji Komisi II akan memanggil Kepala Bagian Perekonomian dan Direktur PT WUS guna mengevaluasi kinerja Pusat Informasi KKKS.
Senada, Sekretaris Komisi II DPRD Sumenep, Abd. Rahman, menyatakan kesiapan DPRD untuk satu barisan bersama PMII. Ia memastikan akan melayangkan surat resmi kepada Pemkab Sumenep, PT WUS, dan SKK Migas untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.
“Kami DPRD siap satu suara dengan PMII UPI Sumenep. Kami akan memanggil pemda dan SKK Migas untuk membahas Pusat Informasi KKKS secara serius,” tegasnya.
Abd. Rahman juga menyatakan menerima seluruh tuntutan PMII dan berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas.
Dalam audiensi tersebut, PMII UPI Sumenep menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
1. DPRD melakukan pengawasan masif terhadap BUMD sebagai penanggung jawab Pusat Informasi KKKS.
2. Dilakukan audit menyeluruh terhadap Pusat Informasi KKKS yang dinilai gagal menjalankan tugas selama empat tahun.
3. DPRD mengirimkan surat kepada Bupati Sumenep untuk melakukan evaluasi total.
4. DPRD berkomitmen satu suara bersama PMII mengawal evaluasi Pusat Informasi KKKS hingga tuntas.
5. Jika tuntutan tersebut diabaikan, PMII UPI Sumenep mengancam akan melakukan aksi besar-besaran hingga penyegelan kantor DPRD Kabupaten Sumenep.
Audiensi ditutup dengan pernyataan tegas mahasiswa: perjuangan belum selesai sebelum Pusat Informasi KKKS benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Sumenep (*)


