SUMENEP, pekaaksara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah titik.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengaku prihatin setelah menerima laporan masyarakat terkait kualitas makanan yang disajikan di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa ada makanan yang tidak layak konsumsi, seperti telur busuk dan nasi yang terasa basi.
Menurutnya, program MBG merupakan kebijakan baik dari pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan asupan gizi peserta didik. Namun, pelaksanaannya di lapangan harus benar-benar diawasi agar makanan yang diberikan kepada siswa tetap layak dan aman dikonsumsi.
“Dikabarkan di sejumlah SPPG yang menyajikan menu MBG kepada siswa, telurnya busuk, nasinya terasa basi, dan sebagainya. Artinya sajiannya dikeluhkan tidak layak,” ujar H. Zainal, Kamis (12/3/26).
Menanggapi laporan tersebut, DPRD Sumenep berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pelaksanaan MBG. Sidak akan dilakukan setelah masa reses anggota dewan dan bulan Ramadan selesai.
“Setelah reses saya pastikan akan menggandeng pimpinan dan anggota komisi terkait untuk sidak ke semua MBG yang ada di Kabupaten Sumenep. Saya sudah mengantongi beberapa data MBG yang nakal,” jelasnya.
Dalam pengawasan tersebut, DPRD akan melibatkan komisi sesuai bidang tugas masing-masing. Komisi IV akan fokus menyoroti pemenuhan gizi dan kualitas makanan, sedangkan Komisi III akan memeriksa fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat yang menyebutkan sebagian besar lokasi pelaksanaan MBG di Sumenep belum dilengkapi fasilitas IPAL yang memadai.
“Ada beberapa laporan dari masyarakat bahwa MBG yang ada di Kabupaten Sumenep ini 90 persen tidak ada IPAL-nya. Maka itu perlu kita lakukan sidak ke MBG-MBG yang ada di Kabupaten Sumenep,” tambahnya.
H. Zainal menegaskan, jika dalam sidak ditemukan pelanggaran administratif, terutama terkait perizinan dan fasilitas IPAL, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep agar diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.
Ia juga menyinggung adanya sejumlah kasus keracunan yang dikaitkan dengan program MBG di beberapa daerah. Namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan kejadian serupa di Kabupaten Sumenep.
“Saya sebagai Ketua DPRD belum tahu bahwa ada siswa ataupun penerima manfaat dari MBG itu keracunan. Tapi kalau misalnya saya tahu persis ada korbannya, kalau misalnya sudah dilaporkan penegak hukum diam, saya akan turun tangan dalam hal itu,” tegasnya.
Ia memastikan akan turun langsung mewakili masyarakat Kabupaten Sumenep jika ditemukan kasus yang merugikan penerima manfaat program tersebut.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan persoalan dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, pengawasan publik sangat penting agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi para siswa(*)


