Disayangkan, Pemkab Sumenep Terkesan Tutup Mata dengan Persoalan Tambak Garam

Pekaaksara

Warga Gersik Putih tolak penggarapan tambak garam (istimewa)

pekaaksara.com, SumenepPemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terkesan tutup mata terhadap persoalan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Hal itu dikatakan Ketua PC IKA PMII Sumenep Hoirul, Senin (29/5). Padahal, kata Hoirul, sejumlah kiai, masyarakat bahkan aktivis sudah turun tangan untuk itu.

Namun disayangkan konflik yang serius antara dua belah pihak, anatara warga yang menolak dengan penggarap bersama Pemerintah Desa tidak terus berlarut. Tetapi Pemkab belum juga hatinya terbuka.

Padahal, kata Hoirul, jelas ada indikasi pelanggaran hukum dalam program pembangunan tambak tersebut mulai legalitas sertifikat hak milik (SHM) hingga penggarapannya.

Selain penerbiatan SHM yang diduga kuat ada mekanisme atau aturan yang dilanggar, juga upaya paksa melakukan penggarapan di kawasan laut juga sebagai bentuk pelanggaran hukum.

Ia menyatakan, sejauh ini Pemkab terkesan kurang tanggap dalam menyikapi polemik pembangunan tambak dengan mereklamasi laut di Gersik Putih. Pihak berwenang di Sumenep tidak menggunakan kewenangannya dalam menyelesaikan masalah tersebut.

”Kehadiran para ulama, para kiai sepuh, dan tokoh tokoh NU yang turun gunung menggelar istighasah di Gersik Putih, harusnya dapat ditangkap positif oleh Pemkab dalam hal ini Bupati untuk lebih peka guna mencari solusinya,” ungkapnya.

”Jangan abaikan suara masyarakat. Jangan abaikan pula suara ulama dan para kiai sepuh,” sambung dia.

Selain Pemkab, BPN juga diminta agar tidak bermain-main dengan problem SHM yang dipersoalkan oleh warga. BPN secepatnya melakukan pembatalan terhadap SHM dengan berdasarkan fakta fakta di lapangan bahwa objek yang dikuasai per orangan adalah laut.

Jika tidak diindahkan, seluruh kader PMII dan seluruh aktivis di Sumenep akan dikerahkan untuk mengawal upaya pembatalan SHM di BPN dan menolak keras eksploitasi laut. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI