SUMENEP, pekaaksara.com – Seorang calon jemaah haji cadangan (Cjh) asal Kabupaten Sumenep, Madura, harus merelakan diri menunda keberangkatannya ke tanah suci makkah.
Hal itu disebabkan visa belum keluar dari pihak berwenang. Cjh cadangan tersebut berinisial E (40) warga di salah satu 27 Kecamatan di Sumenep.
E seharusnya berangkat barengan dengan 165 Cjh cadangan Sumenep lainnya yang diberangkatkan pada Selasa, (06/06/2023) kemarin.
Visa milik E diketahui belum keluar, saat sampai di Bandara Surabaya untuk melangsungkan keberangkatannya. Akhirnya, dia harus menunda keberangkatannya bareng rombongan lainnya yang sama-sama Cjh cadangan.
“Tertunda keberangkatannya karena visa belum keluar. Bukan apa,” kata Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep Chaironi Hidayat, Kamis (08/06/2023).
“Kita upayakan mengurusnya ke Jakarta dengan menurunkan tim,” katanya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 165 Calon Jemaah Haji (Cjh) cadangan asal Sumenep resmi diberangkatkan dengan kloter 36.
Keberangkatannya dilakukan di depan kantor Pemkab Sumenep dengan difasilitasi Armada Bus dari Pemkab setempat.
Sebelum ditentukan 165 Cjh cadangan itu diberangkatkan, semula direncanakan sekitar 173 orang. (*)