Aksi PMII Sumenep Depan Pemkab, Tuntaskan Galian C Ilegal dan Reklamasi Laut

Pekaaksara

Aktivis PMII saat demo depan Kantor Pemkab Sumenep

SUMENEP, pekaaksara.com – Aktivis yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab setempat, Rabu (05/07/202).

Ada dua tuntutan dalam aksi tersebut untuk segera diselesaikan. Reklamasi laut di Gersik Putih dan Galian C ilegal yang sama-sama mencekam menurut mereka.

Aktivis PMII menilai, insiden yang mencekam itu sampai detik ini belum ada tindakan jelas dari Pemkab Sumenep untuk menyelesaikan.

Padahal kata Sekretaris PC PMII Sumenep Nur Hayat, eksploitasi lingkungan reklamasi pantai gersik, alih fungsi lahan, tambang galian C, maupun pengrusakan ekologis lainnya sangt berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat banyak serta masa depan generasi bangsa.

Terlebih pada Pantai Gersik Putih yang pada gilirannya mendapat ancaman pengrusakan oleh pihak investor dengan langkah-langkah yang menciderai Undang-Undang Dasar yakni dengan mengSHMkan (sertifikat hak miliki) kawasan pantai dan telah mengambil secara paksa hak-hak nelayan kecil sebagai pengambil manfaat dari kekayaan pantai dan laut gersik putih.

Seharusnya, lanjut Hayat, pemerintah bergerak cepat dan memberikan langkah-langkah tegas secara hukum karena hal ini akan menciptakan persoalan sosial yang semakin tak terkendali dan berpotensi cheos antara warga sipil.

“Persoalan ini seharusnya kan segera diselesaikan. Kasian masyarakat dibawah. Menanggung beban yang seharusnya tidak mereka terima,” ucapnya.

Mereka pun mengingatkan Pemerintah agar perananan sebagai abdi negara tidak sebagai ajing penjaga keamanan di malam hari yang absen atas keberpihakan masyarakat kecil.

karna dari itu kekayaan alam yang dipunyai harus mampu menghidupi serta menjadi penghidupan manusianya.

“Memberikan kepastian kesejahteraan dan perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemkab harus mengeluarkan kebijakan strategis untuk menjawab masalah public dan menjadi solusi ditengah-tengah masyarakat,” terangnya.

Atas nama rakyat, PMII Sumenep melibatkan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang teraniaya dan keselamatan lingkungan sampai melewatai gerbang kemenanagan. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI