SUMENEP, pekaaksara.com – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berinovasi dalam mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi, Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tahun 2023.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep Ferdiansyah mengungkapkan, strategi baru yang dilakukan adalah mendata ulang database, baik subyektif maupun obyektif pajak PBB-P2 di beberapa Kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Arjasa.
Dijelaskan, strategi baru itu dilakukan agar pengelolaan pajak daerah semakin lengkap dan data yang akurat lebih mudah dalam menentukan potensi target pajak daerah.
Dampaknya, kata Dian sapaan akrabnya, terbentuknya kualitas data objek dan wajib pajak yang akurat, tersedianya Peta PBB-P2 by name by address sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dan petugas dalam memberikan sumbangsih nyata dalam bentuk Pajak guna pembangunan.
“Semua kita lakukan agar semakin bagus,” ujarnya, Selasa (11/07/2023).
Nantinya, sambungnya, proses penagihan PBB oleh perangkat desa lebih mudah dan tepat sasaran serta dapat lebih besar terpenuhi.
Untuk di Kecamatan Arjasa sudah selesai 100 persen dipetakan SPPT PBB yang terbaru sesuai dengan kondisi riil, baik secara subyek dan ukuran maupun obyek pajaknya.
Lebih jauh dian memaparkan, optimalisasi ulang pada proses pemungutan PBB-P2 di wilayah tersebut karena di tahun sebelumnya belum terpenuhi yakni hanya mencapai 0,55 persen.
Dari pagu pemungutan sebesar Rp405.381.024 hanya baru terbayar kurang lebih Rp2.224.000.
Sementara hasil dari sosialisasi dan optimalisasi pungutan PBB-P2 dan penyerahan SPPT DHKP PBB-P2 tahun 2023 di Kecamatan lainnya seperti Gayam mencapai 66,16 persen, Kecamatan Raas 83,19 dan Kecamatan Nunggunong 81,2 persen. (*)