SUMENEP, pekaaksara.com – Tiga Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai gagal membawa keberhasilan Sumenep di masing-masing bidangnya.
Tiga Kepala Dinas tersbut yakni, Kepala Disbudporapar Mohammad Iksan, Dinas UMKM Perdagangan Chainur Rasyid dan Dinas Pendidikan (Disdik) Agus Dwi Saputra.
Oleh karena itu, Aktivis Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (Gempar) Miftahol Arifin meminta agar tiga Kepala Dinas tersebut ‘dibuang’.
“Tiga Kepala Dinas itu tidak selaras dengan harapan masyarakat Sumenep berdasarkan kajian aktivis Gempar,” katanya saat aksi tunggal di depan kantor Pemkab setempat, Selasa (01/08/2023).
Miftahol Arifin mengatakan, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Mohammad Iksan gagal menjalankan tugasnya karena sejak menjadi kepala sampai saat ini belum ada terobosan dalam mengembangkan wisata di Sumenep.
Akibatnya, kata dia, harapan untuk mendongkrak perekonomian di sektor wisata tidak dirasakan oleh masyarakat.
Kemudian, program wirausaha santri yang selama ini tidak ada kejelasan terkait hasil dan orientasinya kemana. “Tidak dirasakan kalangan muda, hanya buang anggaran saja,” terangnya.
Kepala Dikop UMKM dan Perdagangan Chainur Rasyid Disperindag terkait pemberdayaan UMKM di kabupaten Sumenep yang sampai saat ini masih lemah khususnya di pedesaan.
Tak hanya itu, Diskop UMKM dan Perdagangan Sebagai bagian dari Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KP3) Sumenep, Stok Pupuk Bersubsidi akhir-akhir ini sering mengalami kelangkaan akibat maraknya penyelundupan oleh oknum.
“Itu lemahnya pengawasan dari KP3, utamanya diskoperindag sebagai pemegang kendali dibagian perdagangan baik didalam daerah maupun diluar daerah,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Agus Dwi Saputra, beberapa kali pihaknya audiensi terkait persoalan pendidikan di Sumenep termasuk tentang insentif guru ASN maupun non.
Saat audiensi, mereka mengaku bahwa Insentif tersebut akan cair pada Juni 2023 namun sampai saat ini dari anggaran Rp 7.5 M dari 5000 lebih, yang menerima hanya 1.400 orang. Sedangkan sisanya belum dengan alibi terjadi kesalahan administrasi.
“Padahal itu Anggaran 2022 persoalan administrasi belum juga usai dan banyak juga dari calon penerima tidak mendapatkan informasi terkait pengajuan ulang itu,” paparnya
Aksi tunggal tersebut ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi. “Pendapat sahabat gempar kita akan sampaikan. Bagaimanapun, ini menjadi atensi Bapak Bupati untuk bahan evaluasi,” pungkasnya. (*)