Bea Cukai Madura dengan Satpol PP Sumenep Komitmen Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Pekaaksara

Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai Madura

SUMENEP, pekaaksara.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep dengan Bea Cukai Madura, Jawa Timur, terus berupaya berkomitmen memerangi peredaran rokok ilegal.

Salah satu upaya untuk itu, pada Kamis 25 Agustus 2023 telah mengundang para pedagang eceran mengikuti sosialisasi ketentuan cukai sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 215 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dalam tata cara pencegahan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan.

“Kita juga bekerjasama dengan Pemkab untuk mengeliminasi rokok tanpa cukai,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Madura Zainul Arifin, beberapa waktu lalu.

Hal ini gencar dilakukan karena, musim tembakau tahun ini diprediksi naik. Juga ditunjang dengan kebutuhan untuk mendapat rokok yang lebih murah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep Laili Maulidi mengungkapkan,  pemahaman langsung kepada pedagang rokok eceran agar memahami betul peratur yang ada terkait cukai harus terus dilakukan.

“Untuk apa, agar masyarakat memahami bahwa rokok tanpa cukai itu tidak diperbolehkan beredar karena dapat merugikan negara,” terangnya.

Pihaknya mengaku akan terus berupaya mencegah adanya peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Sumenep. Upaya yang sudah dilakukan, mendatangi toko-toko yang tersebar di desa-desa.

Saat ke toko-toko, pihaknya memberikan pemahaman secara harmonis dan massif. Dan para pedagang, kata dia, sedikit banyak menyadari akan bahayanya peredaran rokok ilegal. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI