Dihadapan Kades se Sumenep, Bupati Fauzi Tekankan Aspek Hukum, Sosial dan Ekonomi

Pekaaksara

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan sambutan di Jaksa Jaga Desa (Foto:Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menekankan tiga aspek yang harus dijalankan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) se  Kabupaten Sumenep.

Tiga aspek tersebut yakni Hukum, Sosial dan Ekonomi. Hal itu Cak Fauzi sampaikan saat menghadiri acara “Jaksa Jaga Desa” di Gedung Islamic Centre, Batuan, Sumenep, Kamis (31/08/2023).

Dijelaskan, aspek hukum menjadi telaah serta wawasan pertama sehingga dapat mengantisipasi terjadinya persoalan yang tidak diharapkan. Misalnya, penyimpangan dana desa dan lainnya.

“Itulah menjadi acuan bagi Kades di Sumenep untuk mengambil langkah kebijakan dan memiliki keterkaitan pada dua aspek berikutnya,” kata Cak Fauzi.

Untuk aspek sosial, lanjut Cak Fauzi, merupakan aspek yang berkaitan dengan unsur-unsur sosial. Misalnya adat istiradat, komunitas, tradisi, lembaga sosial, dan kelompok masyarakat.

Ketika itu benar-benar dijalankan, maka tidak akan ada gesekan mau pun perbedaan persepsi antara satu dengan yang lainnya.

Kemudian aspek ekonomi tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Jika asumsi atau persepsi sama bahwa benar-benar diyakini mensejahterakan maka, harus dihitung secara baik.

“Dihitung secara kemaslahatan, bukan pribadi atau golongan. Dampaknya kepada masyarakat luas, bukan terhadap golongan, pribadi atau keluarganya sehingga membahayakan dirinya sendiri. Ini harus diperhatikan,” jelasnya.

Shingga, sambung Cak Fauzi, tiga aspek tersebut menjadi point utama dalam menjalankan roda kepemerintahan di desa.

“Kesejahteraan masyarakat harus dilakukan. Agar, desanya maju dan sejahtera. Ketika desanya maju dan sejahtera, Kabupatennya juga akan maju,” tegasnya.

Diketahui, acara jaksa jaga desa dihadiri jajaran Forkopimda dan Kades se Sumenep. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI