175 Motor Listrik di Sumenep Sudah Ber – STNK, Diantaranya Milik Pemkab

Pekaaksara

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo saat uji coba motor listrik (istimewa)

SUMENEP, pekaaksara.com – Jumlah motor listrik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sudah memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 175 unit.

Hal itu berdasarkan data dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office) setempat.

Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Sumenep Hidyaturrahman megatakan, dari sebanyak 175 unit motor listrik yang sudah ber STNK itu tercatat sejak tahun 2022 hingga per Agustus 2023.

“Di tahun 2022 itu ada 101 unit dan tahun 2023 ini 74. Total 175 motor listrik,” paparnya, Jumat (01/09/2023).

Dari 175 motor listrik yang ber STNK itu adalah milik Dinas Pemkab dan sebagian masyarakat di Sumenep.

Kata dia, di Kabupaten Sumenep ini sudah banyak yang menggunakan motor listrik. Kemungkinan sudah ribuan. Namun, yang tercatat memiliki STNK masih 175.

Menurutnya, motor listrik juga harus memiliki surat tanda kendaraan seperti halnya dengan sepeda motor pengguna bahan bakar. “Jadi, yang wajib ber STNK itu motor listrik,” jelasnya.

Dia memaparkan, biaya yang harus dikeluarkan pemilik motor listrik tidak mahal. Jasa raharja hanya Rp35 ribu dan parkir Rp20 ribu. Total Rp55 ribu. Sedangkan pajak dan BPNKB 0 rupiah.

Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

Sepeda listrik yang model dan bentuknya seperti motor listrik tidak bisa di daftarkan untuk mendapatkan STNK karena setiap pembelian sepeda motor listrik akan di ikuti dengan penerbitan factur kendaraan. Sedangkan sepeda listrik tidak kemudian yang membedakan kecepatan max sep listrik 25km/jam sedangkan sepeda motor listrik max 50km/jam.

Motor listrik pertama digunakan sebagai kendaraan Dinas Pemkab Sumenep.

Motor listrik pertama kali dipergunakan sebagai kendaraan dinas di Kabupaten Sumenep dan pertama di Madura.

Hal itu tidak terlepas dari peran seorang Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang kerap mempromosikannya. Bahkan, Cak Fauzi sapaan akrabnya pertama kali yang menggunakannya termasuk mobil dinasnya serba tenaga listrik.

Cak Fauzi melakukan itu bertujuan untuk transisi energi dari kendaraan berbasis bensin bergeser kepada baterai, juga sebagai upaya menjaga lingkungan dari polusi udara.

2024, politisi PDI Perjuangan itu menargetkan mencapai 20 persen pengguna sepeda listrik mau pun motor listrik. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI