Pekaaksara.com, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur meringkus lima orang, Sabtu (25/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Lima orang tersebut diduga berjudi kartu domino.
Lima orang itu, berinisal A (44) R (50), Samsuli (36), M (45) dan B (55). Mereka warga Desa Baringin, Kecamatan Dasuk, Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan, lima orang tersebut diringkus di teras rumah milik saudara M.
Sebelum diringkus, Polres yang dipimpin oleh Ipda Sirat melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi adanya perjudian kartu domino di wilayah tersebut.
“Benar adanya, lima orang itu langsung diringkus,” terangnya
Polres mengamankan Barang Bukti (BB) uang tunai Rp349 ribu serta satu set kartu domino.
“Lima orang itu saat ini sedang diamankan di Polred Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Widi. (Red)