pekaaksara.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat dari seluruh layanan pertanahan.
Dalam pengarahannya pada Selasa (4/8/2026), Nusron menegaskan bahwa instansi pemerintah bertindak sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, setiap proses pelayanan wajib berorientasi pada kepuasan, kepastian waktu, kemudahan prosedur, serta penyelesaian yang serba cepat bagi pemohon.
“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” kata Nusron di hadapan jajaran Kanwil BPN NTT di Kupang.
Nusron menambahkan, kualitas pelayanan pemerintah diukur langsung dari rasa puas yang diterima oleh masyarakat. Ia mengibaratkan kenyamanan layanan publik seperti kenyamanan penumpang saat naik pesawat terbang.
Guna mewujudkan standar pelayanan yang optimal, Nusron mendorong agar seluruh prosedur teknis dan regulasi pertanahan dibuat serba sederhana, transparan, serta mudah diterapkan oleh para petugas di lapangan.
Sebagai bentuk komitmen transformasi digital dan efisiensi, Kementerian ATR/BPN kini mulai menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak. Kebijakan baru ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan mempercepat penerbitan dokumen tanah.
Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa inovasi Pengukuran Terjadwal dan percepatan Peralihan Hak saat ini telah berjalan sebagai proyek percontohan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang.
“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasikan di Kantah Kota Kupang dan akan meluas ke tujuh Kantah lainnya di NTT bulan ini. Layanan Peralihan Hak juga sudah berjalan sebagai pilot project di Kota Kupang,” pangkas Ary.
Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kunjungan kerja ini antara lain Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Karo Humas dan Protokol Achmad, Karo Ortala dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.
Informasi selengkapnya mengenai perkembangan berita pertanahan dan kebijakan publik terbaru dapat Anda ikuti terus di pekaaksara.com.
