Bupati Fauzi Daftarkan 4008 Perangkat Desa di Sumenep sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pekaaksara

DPMD dengan BPJS Ketenagakerjaan Sumenep saat menyantuni ahli waris perangkat desa Payudan (Foto:Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, mendaftarkan sebanyak 4008 perangkat desa se Sumenep sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan Sumenep.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2023.

“Perangkat desa yang didaftarkan yakni Kades, Sekdes, Kaur, Kasi dan Kadus,” terangnya, Senin (04/09/2023).

Mekanismenya sama seperti sistem di honorer daerah, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKM).

Perangkat desa yang mengalami kecelakaan dalam tugas dinas, biaya pengobatan ditanggung BPJS sampai sembuh hingga sembuh total sesuai indikasi medis.

Jaminan kematian di luar hubungan kerja, perangkat desa yang mengalami hal itu akan diberikan uang santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta dan sudah termasuk dengan biaya pemakaman. Semua ditanggung BPJS melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Ikhsan mengungkapkan, sejak 2023, sudah tersalurkan kepada 11 ahli waris yang mayoritas jaminan kematian (JKM) dengan total yang dibayarkan sebesar Rp462 juta.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu program strategis negara untuk mengurangi potensi kemiskinan baru karena selain ada bantuan juga jaminan sosial.

Selain perangkat desa, ekosistem desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) RT/RT dan pekerja rentan di desa juga bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kolaborasi dukungan Pemda terutama DPMD Sumenep sangat kami butuhkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” pungkas Ikhsan (*).

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI