PAMEKASAN, pekaaksara.com – Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Ulum Banyuanyar (DUBA) Pamekasan, Madura, mendesak PBB untuk menyanksi Negara Israel yang dinilai melanggar aturan.
Seperti pelanggaran kemanusiaan dengan tindakan Bom Foster putih yang sudah jelas dilarang untuk diluncurkan kepada Palestina.
Desakan itu merupakan bagian dari 7 tuntutan yang disampaikan oleh Mahasiswa STAI DUBA kepada Pemerintah Indonesia melalui aksi solidaritas di depan gedung DPRD Pamekasan, Senin (16/10/2023).
Tuntutan lainnya, meminta pemerintah indonesia semakin lantang memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan Yerussalam sebagai ibu kotanya. Meminta agar kedua belah pihak menahan diri melakukan genjatan senjata.
Kemudian, memanggil duta besar A.S sekaligus nota protes atas sikapnya yang mendukung penjajahan dan kejahatan Israel. Pemerintah Indonesia pro aktif mendukung perjuangan rakyat Palestina sesuai amanat konstitusi UUD 1945.
Mengecam sejumlah Media yang dinilai tidak berimbang dalam pemberitaan karena menyebut Hamas sebagai teroris, sedangkan tidak pada tindakan Israel yang sudah diluar nalar serta melampaui batas kemanusiaan.
Dan mengajak seluruh negara di dunia agar bersatu padu mendukung kemerdekaan Palestina, menjadikan pejajahan sebagai musuh bersama bahkan segera dihapus dari muka bumi.
Korlap Aksi, Kholil Asy’Ari menegaskan agar desakan yang disampaikan itu dapat diakomodir oleh pemerintah. Dimana, melihat penderitaan warga Palestina yang digempur oleh Israel.
“Palestina harus merdeka agar bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujarnya.
Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin mengaku akan menindaklanjuti tuntutan Mahasiswa STAI DUBA dalam satu dua hari kedepan dengan mengutus beberapa anggotanya membawa desakan itu ke Pemerintah Indonesia termasuk kedutaan besar Amerika.
“Ini sangat penting untuk disampaikan. Begitu juga ketika ada tuntutan dari masyarakat lain, kita antarkan surat itu ke pemerintah,” katanya. (*)