pekaaksara.com,Banyuwangi – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diamankan Satpol PP.
ODGJ berjenis kelamin perempuan warga Kelurahan Temenggungan, Banyuwangi itu diamankan karena telah meresahkan warga sekitar. Bahkan, dikabarkan sering mengamuk rumah dan memukul orang.
Kemudian ODGJ perempuan itu dilaporkan kepada Satpol PP Banyuwangi. Aparat penegak peraturan daerah itu langsung turun dengan cara halus meskipun sebelumnya tidak diterima begitu saja. Tak lama, ODGJ itu manut dan berhasil diamankan.
“Setelah diamankan, orang dalam gangguan jiwa itu kita bawa ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut,” kata Kasi Ops Satpol PP Banyuwangi Ali Mansur dikutip dari Media Suaraindonesia.co.id
Ali mengatakan, terakgir memukul warga kemarin. Karena telah meresahkan warga, akhirnya dilaporkan ke kami selanjutnya dilakukan penindakan.
“ODGJ tersebut sudah mengganggu Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Sehingga harus diamankan,” tuturnya
ODGJ tersebut sudah di serahkan ke Dinas Sosial. Informasinya akan dibawa ke Panti Rehabilitasi di Malang untuk perawatan kejiwaan yang bersangkutan. (Red)