SUMENEP, pekaaksara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menetapkan sebanyak 562 orang masuk ke daftar calon tetap (DCT) Caleg DPRD Kabupaten Sumenep.
Rinciannya, Caleg jenis kelamin Laki-laki sebanyak 339 dan 223 perempuan dari 16 Partai Politik (Parpol).
Penetapan Caleg masuk daftar calon tetap (DCT) berdasarkan Nomor 4495/PL.01.4-Pu/3529/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwkailan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenel dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Setelah ditetapkan masuk DCT, kita lakukan penandatangan berita acara oleh semua komisioner KPU Sumenep,” kata Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama, Sabtu (04/11/2023).
Adapun rekapitulasi Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Sumenep dan keterwakilan perempuan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Laki-laki 30 dan Perempuan 20 dengan presentase 40 persen.
Gerindra, Laki-laki 28 dan perempuan 20 dengan presentase 41,67 persen. PDI Perjuangan, Laki-laki 28 dan perempuan 21 presentase 42,86 persen.
Golkar, laki-laki 24 sedangkan perempuan 21 presentase 46,67 persen. NasDem laki-laki 32 perempuan 17 presentase 34,69 persen.
Partai Buruh, laki-laki 18 perempuan 15 peresentase 45,45 persen, Gelora Indonesia laki-laki 7 dan perempuan 2 presentase 22,22 persen.
PKS, laki-laki 29 dan perempuan 20 presentase 40,82 persen, PKN laki-laki 11 perempuan 7 dengan presentase 38,89 persen. Hanura laki-laki 16 perempuan 11 presentase 40,74 persen, PAN 40-20 presentase 40 persen.
PBB 16-7 presentase 30,42 persen, Demokrat laki-laki 31 dan perempuan 19 presentase 38 persen. PSI laki-laki 2 sedangkan perempuan hanya 1 presentase 33,33 persen.
PPP laki-laki 32-18 presentase 36 persen dan Partai UMMAT laki-laki 5 dan perempuan 4 dengan presentase 44,44 persen. (*)