Bawaslu Pamekasan Usulkan Ulang Anggaran Pengawasan Pilkada, Jumlahnya Capai Rp15,8 Miliar

Pekaaksara

Bawaslu Pamekasan
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus

PAMEKASAN, pekaaksara.com – Bawaslu Pamekasan, mengusulkan anggaran pengawasan Pilkada tahun 2024 mencapai Rp15,8 miliar.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, anggaran tersebut merupakan usulan kedua kalinya kepada pemerintah daerah setelah sebelumnya mengusulkan Rp22 miliar.

“Usulan awal kita sampaikan Rp22 miliar. Karena Pemda merasa kurang mampu, kembali diusulkan Rp15,8 miliar sesuai revisi,” terangnya, Selasa (07/11/2023).

Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan mengusulkan anggaran untuk pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp22 miliar. Anggaran tersebut berdasarkan kebutuhan sekaligus rasionalisasinya pun sudah dilakukan.

Namun, berdasarkan informasi yang didapatnya, Pemda Pamekasan hanya mampu mengucurkan dana untuk pengawasan sebesar  Rp10 miliar. Dana tersebut dinilai masih kurang.

“Anggaran Rp10 miliar tentu kurang maksimal dan belum cukup untuk Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada hingga pemungutan suara,” katanya.

Menurut Sukma, standar anggaran yang dibutuhkan oleh Bawaslu Pamekasan adalah 30 persen dari dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jika KPU menerima Rp50 miliar, maka anggaran untuk Bawaslu bisa mencapai Rp 15 miliar,” ujarnya.

Demi memaksimalkan fungsi pengawasan, Sukma berharap agar pemerintah daerah dapat memenuhi pengajuan anggaran sesuai standar kebutuhan untuk kegiatan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

“Kami berharap pengajuan terakhir Rp. 15,8 dapat disetujui pemerintah daerah. Usulan anggaran telah selesai, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah menentukan nilai anggaran yang akan dihibahkan untuk Bawaslu Pamekasan,” tukasnya (*).

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI