SUMENEP, pekaaksara.com – Tepat Hari Pahlawan Nasional 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan KPU Sumenep menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Ketua KPU Sumenep, Rahbini.
Disaksikan Ketua Bawaslu, Zubaidi, Ketua Bakesbangpol dan Jajaran Forkopimda setempat, Jumat (10/11/2023).
Achmad Fauzi Wongsojudo akan selalu mendukung tahapan Pemilu dan Pilkada di Sumenep. Dengan penandatanganan NPHD, diharapkan segala kegiatan baik di KPU, Bawaslu berjalan baik.
Anggaran untuk Pilkada 2024 yang diberikan kepada KPU Sumenep, melalui APBD Tahun 2023 tersebut berjumlah Rp70 miliar.
“Semoga ini membawa kebermanfaatan, demi kelancaran pesta demokrasi di Kabupaten Sumenep,” harap Cak Fauzi.
Sementara itu, Rahbini menyampaikan banyak terimakasih kepada Pemkab Sumenep khususnya Bupati Fauzi yang terus mendukung kegiatan baik KPU dalam melaksanakan pesta demokrasi.
“KPU Sumenep siap melaksanakan tahapan Pilkada 2024 dengan baik sesuai perundang-undangan,” katanya.
“Di momentum ini menjadi semangat kita bersama dalam melaksanakan tugas dengan baik kedepan,” tukas Ketua KPU Sumenep, Rahbini. (*)