PAC Ansor Waru Fasilitasi Pasutri Ikut Sidang Isbat dan Nikah Massal

Pekaaksara

PAC Ansor Waru
Pelaksanaan Sidang Isbat dan Nikah Massal oleh PAC Ansor Waru, Pamekasan (Foto:Pekaaksara.com)

PAMEKASAN, pekaaksara.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Ansor Waru, Kabupaten Pamekasan, memfasilitasi pasangan Suami Istri (Pasutri) yanyg belum memiliki buku nikah dengan menggelar Sidang Isbat dan Nikah massal.

Pelaksanaan berlangsung di Kantor Majelis Wakil Cabang Nadhlatul Ulama (MWC NU) setempat, Sabtu (18/11/2023).

Salah satu peserta isbat nikah, Qoyyum mengaku merasa sangat terbantu oleh PAC Ansor Waru untuk mendapatkan akta atau buku nikah.

“Sidang isbat nikah telah membantu kesulitan kami dan masyarakat yang belum punya akta nikah,” katanya.

Sedangkan menurut saksi peserta sidang isbat, Moh Rasul menyebutkan, bahwa kegiatan sidang isbat dan nikah massal telah memberikan manfaat yang sangat dirasakan secara bagi masyarakat atau Pasangan Suami Istri (Pasutri).

“Sangat berdampak baik bagi masyarakat juga dapat meringankan beban dan mempermudah pengurusan buku nikah,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua PAC Ansor Waru, Ach. Qusyairi menyampaikan, sidang isbat dan nikah massal sebagai bentuk kegiatan yang bersentuhan langsung dan memberikan akses mudah pada kebutuhan masyarakat. Khususnya, Pasutri yang kesulitan mengurus atau belum memiliki buku nikah.

“Kami berupaya dengan maksimal dan terus membantu menyelesaikan suatu kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta memberikan fasilitas terhadap setiap kesulitan mereka,” jelasnya.

Banyak peserta atau Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang berpartisipasi mengikuti sidang isbat dan nikah massal. Tetapi, pihaknya tidak menyebutkan secara detail.

“Terdapat satu peserta yang berhalangan tidak hadir. Namun, dari Pengadilan Agama tetap memberikan kesempatan untuk dapa mengikuti sidang sampai akhir pekan November,” katanya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI