SUMENEP, pekaaksara.com – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasuki masa pensiun.
“Kami mencatat sebanyak 42 ASN yang akan pensiun Desember ini,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Suharjono, Selasa (5/12/2023).
Dia menjelaskan, ASN yang memasuki masa pensiun itu tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan Kecamatan juga ada.
Untuk OPD dari unsur Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Setelah kami cek, ASN yang paling banyak itu pendidikan. Kecamatan hanya ada dua, yakni Kangayan dan Arjasa. Sisanya OPD terkait,” terangnya.
Menurutnya, ASN yang pensiun tersebut bukanlah pensiunan dini melainkan telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
“Selama ini jarang sekali ASN yang mengajukan pensiunan dini, tetapi mereka yang sudah sesuai dengan batas usia pensiunannya,” jelasnya.
Ia mengaku, memang antara ASN yang keluar dan masuk tidak sesuai dengan kebutuhan walaupun sudah mengusulkan sebelumnya ke Kementrian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tetapi yang keluar hanya sekian.
Ketika dihitung per bulan dan diakumulasikan dalam setahun, kata dia, memang masih kurang.
“Ya, kami harapkan kedepan untuk kouta CPNS maupun PPPK bisa ditambah lagi guna menyesuaikan antara ASN yang keluar dan masuk,” harapnya. (*)