SUMENEP, pekaaksara.com – Nur Hakimah alias NS yang diduga melecehkan organisasi Great Widow Community (GWC) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya meminta maaf secara terbuka.
Permohonan maafnya itu disampaikan Nur Hakimah di depan anggota organisasi GWC di kafe Kanca Kona jalan raya Lingkar Barat, Batuan, Kota Sumenep, Madura, Selasa (2/1/2024).
BACA JUGA : Seorang Wanita Sumenep Diduga Lecehkan Organisasi Great Widow Community
Berikut permohonan maaf Nur Hakimah.” Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuhu, saya Nur Hakimah, dari hati paling dalam memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada founder terutama dan juga rekan-rekan GWC, atas perbuatan saya melalui status telah menyinggung dan merendahkan teman-teman perempuan, mohon maaf sebesar-besarnya”.
“Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kedepannya, semoga menjadi pelajaran yang baik buat saya khususnya dan belajar lebih berhati-hati, berfikir terlebih dahulu. Semoga juga dengan perjumpaan ini membawa keberkahan serta bisa menjadi kebersamaan untuk saling bekerjasama dalam meningkatkan kulaitas kejayaan perempuan di Sumenep”.
“Dan juga mudah-mudahan kita diberikan kekutan, dan kesalahan kita terutama saya, setelah dimaafkan oleh sahabat-sahabat disini juga dimaaflan oleh Allah SWT”.
Usai menyampaikan permohonan maaf, Nur Hakimah saling berpelukan dengan sebagian anggota Great Widow Community (GWC) sebagai bukti bahwa diantara mereka tidak lagi ada permasalahan dengan apa yang terjadi sebelumnya.
Diketahui sebelumnya, Seorang wanita Sumenep, berinisial NS dituding melecehkan organisasi Great Widow Community. Great Widow Community merupakan organisasi perempuan di Sumenep yang didirikan dengan akta otentik. Dalam hukum diperlakukan sebagai orang yang memiliki hak dan kewajiban.
Inisial NS diduga melecehkan organisasi tersebut melaui cuitan di status aplikasi Whatsapp. ‘Great Widow Sumenep GWC puru tao jek bede komunitas janda, aperrean onggu para janda’. (*)