SUMENEP, pekaaksara.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kangayan, Sumenep, diduga melakukan kecurangan pada Pemilu 2024. Kangayan merupakan Dapil 8 termasuk Arjasa dan Sapeken.
Pasalnya, mereka tidak menghitung hasil perolehan suara Caleg DPRD Provinsi dan DPR RI, namun langsung direkap.
Bahkan, dikabarkan hasil suara salah satu Caleg DPRD Provinsi maupun DPR RI yang ada di C hasil rekapitulasi tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak sama setelah penghitungan di PPK Kangayan.
Anehnya lagi, dikabarkan juga hasil yang sudah nyata ada dengan jumlah sekian di KPPS, justeru berkurang dari separuhnya. Dari sebanyak suara 497 sekian menjadi 251 suara.
Hal itu kemudian, kata Ketua PAC PBB Kecamatan Kangayan, Pongli menduga, bahwa penyelenggara PPK Kangayan ini melakukan tindakan yang dilarang berupa jual beli suara.
“Para komisioner PPK ini sangat berani, terang terangan, bahkan saksi Kecamatan pun diduga di suap agar mengikuti permainan mereka,” kata, Senin (4/3/2024).
Pihaknya mengaku memiliki bukti berupa C hasil yang sudah didapatkan dari penyelenggara tingkat KPPS.
“Banyak yang siap bersaksi, PBB akan buat keberatan dan menyampaikan hal ini ke publik,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum mendapat respon dari Ketua PPK Kangayan meskipun nomornya aktif saat ditelepon seluler.
Diketahui, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten dan kota.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Di Sumenep, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 877.135 orang, dengan rincian 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan, yang tersebar di 3.863 TPS pada 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan (*)