SUMENEP, pekaaksara.com – Ketua PPK Sapeken, Asir Hamdi dikabarkan tidak bakal ikut penghitungan suara pada Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten.
Sapeken merupakan Kecamatan di Kabupaten Sumenep, yang menjadi wilayah Daerah Pemilihan atau yang disingkat Dapil 8.
Hal itu dikatakan oleh salah satu warga Dapil 8 Kecamatan Sapeken berinisial L, Senin (4/3/2024) kepada pekaaksara.com.
Kenapa begitu? inisial L menduga bahwa, ada kaitannya dengan masalah yang sedang ramai diperbincangkan pada saat usai pelaksanaan penghitungan suara Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari kemarin.
Masalahnya adalah, dugaan menggelembungkan suara terhadap Caleg khususnya di Kecamatan Sapeken karena disinyalir telah melakukan transaksi jual beli suara dan lain-lain.
Dan eksekutornya itu, kata dia, langsung Ketua PPK tanpa menyesuaikan dengan yang lain.
“Sehingga berujung kepada D hasil. D hasil yang dikeluarkan PPK dalam konteksnya itu sudah terindikasi pengelembungan. Akhirnya, D hasil yang telah diberikan itu ditarik kembali,” katanya.
Akhirnya, data D hasil itu tidak sama dengan yang kepunyaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Saat itu, kata dia, Panwas melayangkan surat perbaikan.
Setelah itu, muncul kenpermukaan dan jadinya ramai diperbincangkan tentang suatu hal yang kurang elok itu.
Dengan itu, menurut dia, merugikan terhadap lembaga PPK Sapeken sendiri, KPU Sumenep, Panwas dan lainnya.
Bahkan, tidak hanya Ketua PPK Sapeken sendiri yang menjadi eksekutor dalam hal dugaan pengelembungan suara. Melainkan Ketua PPK Arjasa dan Kangayan pun demikian. Bermasalah.
“Begitu hasil konfirmasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PPK Sapeken Asir Hamdi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (4/3/2024) malam, nomornya tidak aktif atau sedang berada di luar jangkauan (*)