Oknum Petugas SPBU di Sumenep Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen

Pekaaksara

Sumenep
SPBU di Sumenep

SUMENEP, pekaaksara.com – Oknum petugas SPBU yang berlokasi di jalan raya Lenteng, Batuan, Sumenep, Madura, disinyalir melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen.

Peristiwa pengisian BBM menggunakan jerigen tersebut, pada 8 Maret 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.

Pantuan di lokasi, terdapat sejumlah jerigen yang diangkut menggunakan alat besi berupa trolli, diisi bahan bakar minyak (BBM) oleh oknum pekerja SPBU berjenis kelamin perempuan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setdakab Sumenep Dadang Dedi Islandar menegaskan, pembelian BBM menggunakan jerigen harus memenuhi syarat dan ketentuan berlaku. Seperti mengantongi surat rekomendasi.

Dia menejelaskan, surat rekomendasi itu didapatkan masyarakat sesuai dengan masing-masing peruntukannya.

“Misalnya nelayan, surat rekomendasinya dari dinas terkait atau UPT, Begitu juga dengan petani ke dinas pertanian,” katanya, Kamis (14/3/2024).

Penerbitan surat rekomendasi tertuang dalam peraturan BPH Migas Nomor 02 Tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Apabila memperjual belikan BBM menggunakan jerigen dan itu tanpa rekomendasi, tegasnya, maka dilarang untuk dilakukan.

“Dan jika disalah gunakan oleh pemegang rekom itu sendiri, maka harus dipertanggung jawabkan dan bisa saja mendapatkan sanksi,” ujarnya.

Dia melanjutkan, jika menemukan tindakan pengisian BBM menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi, disampaikan ke Bagian Perekonimian dan SDA untuk kemudian dilaporkan ke pihak Pertamina (*)

Baca Juga

Tags

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI