Musrenbang RKPD dan RPJPD 2025-2045, Pemkab Bondowoso Target Turunkan Angka Kemiskinan

Pekaaksara

Bondowoso
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto

BONDOWOSO, pekaaksara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Senin (25/03/2024).

Acara yang digelar di Pendopo Raden Bagus Asra (RBA) Bondowoso tersebut dihadiri Pj Bupati, Pj Sekda, Ketua DPRD, Forkopimda, Asisten Pemprov Jatim, Kepala OPD, camat dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam laporannya, Kepala BP4D Bondowoso, Farida menyampaikan, salah satu tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD 2025 adalah menyepakati prioritas pembangunan.

Kemudian, untuk menyepakati permasalahan, program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator, target kinerja dan lokasi kegiatan di tahun 2025.

Farida berharap, melalui Musrenbang ada kesesuaian antara arah pembangunan Pemkab Bondowoso dengan Pemprov Jawa Timur dan mengklarifikasi hasil Musrenbang tingkat Kecamatan.

“Kami menyelaraskan program pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi Jatim untuk dibahas dan disepakati dalam Musrenbang Provinsi Jatim, serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan,” kata Farida.

Sementara itu, Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto mengatakan, salah satu target RKPD 2025, Pemkab Bondowoso menurunkan kemiskinan menjadi 12 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, persentase penduduk miskin di Kabupaten Bondowoso sebesar 13,34 persen per Maret 2023. Angka tersebut mengalami penurunan dibanding per Maret 2022 yang mencapai 13,47 persen.

Upaya yang akan dilakukan adalah fokus terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan fokus program peningkatan kualitas dan mutu pendidikan, perluasan layanan kesehatan dan percepatan penurunan stunting.

“Termasuk pendewasaan usia pernikahan, pemenuhan sarana dan prasarana ramah anak dan responsif gender, penurunan KDRT, peningkatan dan pengembangan kreasi dan kemajuan pemuda, Organisasi Kepemudaan dan Keolahragaan,” terang dia.

Bambang melanjutkan, jumlah penduduk miskin penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan/GK di Kabupaten Bondowoso pada bulan Maret 2023 mencapai 105.13 ribu jiwa.

“Jumlah ini berkurang sebesar 0.56 ribu jiwa, bila dibandingkan dengan kondisi Maret 2022 yang sebesar 115.69 ribu jiwa,” paparnya.

Sedangkan ekonomi Bondowoso tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 4,62 persen. setelah sebelumnya tumbuh di tahun 2022 sebesar 3,51 persen.

Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,41 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 9,21 persen.

Melalui RKPD ini, Pemkab Bondowoso juga menargetkan untuk melakukan pengendalian laju pertumbuhan penduduk, pencapaian Kabupaten Layak Anak (KLA) dan pencapaian Kabupaten Layak Pemuda (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI