Penggarapan Tambak Garam Di Desa Gersik Putih Diduga Ada Main Mata Dengan Investor

Pekaaksara

Warga Gema Aksi mengadu ke DPRD Sumenep mengenai rencana penggarapan tambak garam (foto:pekaaksara.com)

pekaaksara.com,Sumenep – Penggarapan 40 hektare tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep diduga ada main mata antara Pemdes dengan investor.

Hal itu dikatakan Amirul Mukminin saat mengadukan rencana penggarapan tambak garam di Desa tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (16/3).

Dugaan itu muncul ketika seluas 40 hektare lebih pantai yang akan digarap, 21 hektar sudah disertifikat perorangan. “Ada indikasi kuat, permainan beberapa oknum. Laut kok, disertifikat,” sesal Amirul Mukminin

Selain diduga ada main mata juga praktik penyalahgunaan wewenang dalam rencana pembangunan tambak garam terutama oleh Desa. Sebab, kata Amirul program tersebut tidak ada sosialisasi sebelumnya dan tanpa melalui musyawarah Desa (Musdes).

Ditambah lagi, saat warga pernah menyampaikan penolakan rencana penggarapan tambak garam itu kepada Kades Gersik Putih Muhap. “Sepertinya tetap ngotot untuk menggarap lahan tersebut,” tambah Yono salah satu warga Yono Wirawan

Bahkan, lanjut Yono, Pemdes bersama investor telah mendatangkan material untuk memulai penggarapan lahan pesisir tersebut. Jika dibiarkan, maka dihawatirkan akan terjadi konflik antara warga dan pihak Desa serta investor.

”kami minta Dewan turun tangan dan merekomendasikan supaya dihentikan ditengah polemik seperti ini,” pinta Yono.

Warga yang mengatasnamakan Gema Aksi itu menolak penggarapan tambak garam di Desa Gersik Putih karena dianggap meresahkan dan menjadi petaka bagi warga sekitar.

Meresahkannya itu karena, dinilai sangat mengancam masyarakat sekitar, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

“Di Disana ruang hidup, tempat bagi masyarakat kecil nelayan untuk makan, bahkan dikhawatirkan akan menimbulkan banjir rob ke perkampungan,” katanya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Sumenep Achmad Zubaidi menyatakan akan menindak lanjuti aduan warga soal penggarapan tambak garam di pesisir pantai Gersik Putih. Alasan warga menolak penggarapan tambak garam itu sangat wajar, sebab jika dilanjutkan akan mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat sekitar di masa-masa yang akan datang.

”Kita bisa membayangkan bagaimana dampak buruknya kepada masyarakat. Ada banyak mata pencaharian warga yang hilang, kemudian kerusakan biota dan ekosistem laut, serta potensi bencananya,” ucapnya.

Untuk itu, Komisi II dalam waktu dekat akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi. Selain itu, akan meminta pihak terkait di Pemkab mulai DPMPTSP DLH dan Satpol PP supaya turun tangan mengatasi masalah tersebut.

Dan Komisi II merencanakan pemanggilan terhadsp Kepala Desa Gersik Putih Muhab untuk diklarifikasi berkaitan dengan pengaduan warga. Bahkan, direncanakan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal penerbitan sertifikat di pesisir pantai. (Pik)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI