pekaaksara.com,Sumenep – Aktivis Sumenep yang tergabung dalam Mahasiswa Utusan Rakyat Perbatasan (Murba) mengancam ngeluruk Kantor Dinas PUTR Sumenep, Madura, Senin (20/3).
Mereka mengancam ngeluruk Dinas PUTR karena diduga buta dan tuli akan kepentingan masyarakat. Salah satu contohnya, infrastruktur jalan di perbatasan yang sampai saat ini belum tersentuh.
Aktivis Murba Muhsin menyebutkan, seperti di daerah perbatasan Kecamatan Pasongsongan, jalan penghubung antara Desa Montorna dan Prancak.
Juga jalan penghubung antara desa Campaka-Lebeng Timur, Soddara- Panaongan yang mengalami kerusakan berat dan tampaknya tidak diperhitungkan, apakah dalih karena bukan berstatus sebagai jalan kabupaten?
Padahal, kata dia, sudah jelas klasifikasi penghubung jalan antar pusat desa merupakan wewenang pemerintah kabupaten seperti dalam Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2006 pasal 28.
Muhsin juga menilai, Kondisi masyarakat dan daerah di perbatasan tersebut selama ini seakan dianak tirikan atau hanya dipandang sebelah mata oleh Pemkab. Hal ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan kesenjangan ekonomi dengan daerah lainnya, lebih-lebih daerah tetangga.
“Peran infrastruktur jalan sebagai akses penting aktifitas sosial dan ekonomi sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar secepatnya keluar dari jurang kesenjangan disparitas pembangunan,” tegasnya, Minggu (19/3).
Sebagai masyarakat, papar Muhsin, tentu memiliki hak untuk memberi masukan kepada penyelengara jalan dalam rangka pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan seperti dalam pasal 62 undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.
“Sedang memikirkan apa Dinas PUTR Sumenep,” sesalnya
“Intinya, kami sebagai masyarakat Sumenep yang juga berhak menikmati hak, segerakan perbaiki jalan rusak tersebut demi kelancaran perekonomian,” tegasnya. (Red)