JAKARTA, pekaaksara.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua sertifikat tanah kepada keluarga arti Nirina Zubir di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dengan demikian, keluarga Nirina Zubir dinyatakan sudah terbebas dari kejahatan mafia tanah yang ia alami selama enam tahun. Awal tahun 2018.
Sertifikat yang diterimanya berupa sertifikat Elektronik yang telah dipastikan keamanannya. Sertifikat tanah eletronik dipastikan lebih aman karena sudah masuk ke database.
“Tidak bisa diakses oleh siapa pun, sehingga jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan,” ungkap Menteri AHY.
AHY berharap, kejadian yang menimpa Nirina Zubir beserta keluarga menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa sertifikat sangat penting.
“Dari awal semangat kita adalah gebuk mafia tanah. Bukan hanya Nirina dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat. Warga negara wajib kita lindungi,” tegas AHY.
Nirina Zubir mengatakan, dengan ini menjadi bukti bahwa Menteri AHY peduli terhadap masyarakat Indonesia supaya terhindar dari mafia tanah.
“Ayo kita gebuk mafia tanah dan kita bisa!” pungkas Nirina Zubir.
Penyerahan sertifikat itu didampingi Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana, Direktur Jenderal penetapan hak dan pendaftaran tanah, Asnaedi, Direktur Jenderal penanganan sengketa dan konflik pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri (*)