DEPOK, pekaaksara.com – Menteri AHY menyaksikan langsung proses pengukuran tanah milik warga Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, kamis (6/6/2204).
Pengukuran ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi siasat fundamental bagi pemetaan keseluruhan bidang-bidang tanah di berbagai daerah di Indonesia.
“Kita ingin melihat semakin masifnya pendaftaran tanah sistematis dan lengkap,” ungkap Menteri AHY.
Tanah yang diukur oleh petuga dari Kementrian ATR/BPN itu sebanyak tujuh bidang dengan luas mencapai 2.000 meter persegi ini.
Menteri AHY berharap, melalui proses pengukuran yang cermat dan sistematis ini tidak lagi ditemukan persoalan seperti tumpang tindih batas tanah maupun kesenjangan data.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan (pendaftaran tanah, red) ini yang dilakukan secara masif, semakin baik memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki warga,” ujar AHY.
Sebagai informasi, di Kota Depok sendiri diperkirakan jumlah bidang tanah ada sebanyak 688.797 bidang. Dari jumlah itu, 97,8 persen atau setara dengan 673.857 bidang sudah terdaftar dan 93,6 persen atau 644.955 sudah bersertifikat.
“Kantor Pertanahan Kota Depok menargetkan 5.000 bidang tanah melalui program PTSL, yang saat ini sedang proses,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan.
Hadir dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat serta Forkopimda Kota Depok (*)