JAKARTA, pekaaksara.com – Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah tahun 2023.
“Sudah sering saya sampaikan WTP bukan prestasi, tapi adalah kewajiban kita semuanya. Kewajiban menggunakan, menjalankan hingga dipertsnggungjawabkan swcara baik,“ tegas Presiden Joko Widodo, Senin (8/7/2024).
Menteri AHY menyatakan bahwa sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh predikat WTP. “Alhamdulillah, secara umum, terjadi peningkatan yang baik terhadap hasil pemeriksaan keuangan,” jelas Menteri AHY.
Menteri AHY juga menegaskan kepada jajarannya bahwa, WTP adalah predikat yang diberikan atas kerja keras pihak terkait dalam mempertanggungjawabkan keuangan negara. Dengan begitu, berdampak pada tata kelola keuangan negara yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Ini menjadi fondasi yang kuat bagi kemajuan pembangunan Indonesia ke depan. Mudah-mudahan Kementerian ATR/BPN juga dapat terus menjalankan tugas, termasukmengelola keuangan yang baik,” pungkas Menteri AHY.
Pada kesempatan ini, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Isma Yatun menyerahkan langsung laporan hasil pemeriksaan tertulis kepada Presiden Joko Widodo. Ia menyampaikan bahwa predikat WTP yang diperoleh pemerintah pusat dan daerah ini menunjukkan komitmen dan upaya dalam mengelola APBN yang optimal.
Hadir pada kegiatan ini, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju; serta Kepala Daerah di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Turut hadir mendampingi Menteri AHY, Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina, dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN (*)