SUMENEP, pekaaksara.com – Kabid GTK Disdik Sumenep, Akhmad Fairusi mengajak Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Kalianget untuk bersama-sama memberantas kasus terhadap siswa/siswi di bawah naungannya.
Dia memaparkan, baik kasus perundungan, bullying, pelecehan dan bermacam kasus lainnya. Ketika itu terjadi, kata Fairus, akan berdampak terhadap karakter dan masa depan mereka.
“Ayo tanam komitmen kita bersama berantas bermacam kasus di lingkungan pendidikan,” ujarnya, Senin (2/9/2024) saat pertemuan dengan KKKS Kecamatan Kalianget di gedung Sekretariat Bersama UPT Pendidikan setempat.
Dalam kesempatan ini, pihaknya menyampaikan banyak hal terkait bagaimana cara untuk meminimalisir terjadinya kasus-kasus terhadap anak didik.
Diantaranya adalah, menerapkan program sekolah responsif gender, penanaman karakter, dan perbanyak membuat kegiatan-kegiatan positif bagi peserta didik.
Dijelaskan, sekolah responsif gender merupakan program nasional yang bertujuan untuk melahirkan satuan pendidikan yang berkulitas, adil, profesional, melahirkan nilai-nilai kebangsaan, mengedepankan kearifan lokal serta membentuk karakter baik.
Menurutnya, sekolah tidak cukup dimaknai sebagai tempat untuk menuntut ilmu pengetahuan semata, tetapi juga menjadi ruang bagi peserta didik dalam mengaktualisasikan diri dan menumbuhkan karakter, serta sebagai sarana menumbuh kembangkan potensi sosial, emosional, intelektual, spiritual dan kecakapan hidup yang baik.
“Ketika itu dijalankan dengan baik, kasus-kasus bullying, pelecehan, kekerasan, maupun kasus lain terhadap siswa-siswi mampu diatasi,” katanya.
Selain itu juga, pihaknya mengimbau para guru-guru agar tidak memberikan contoh di luar tugas dan karakter sebagai tenaga pendidik. Sebab, guru adalah cermin siswa-siswi dalam pendidikan.
BACA JUGA: Di SDN Kacongan, Disdik Sumenep Tekankan Sekolah Renponsif Gender
Sementara itu, Ketua KKKS Kecamatan Kalianget, Suhartina mengaku siap untuk menjalankan program-program yang telah disusun oleh Disdik Sumenep dalam pemberantasan kasus terhadap anak didik.
Pihaknya bersama tim telah membuat berbagai kegiatan positif guna mengantisipasi terjadinya kasus terhadap siswa. Diantaranya, bidang keagamaan, sosial, olahraga. Kegiatan tersebut dilaksanakan tiga kali dalam sebulan.
“Alhamdulillah, anak-anak kami sangat antusias dengan kegiatan itu. Sehingga mereka merasakan hak yang sama,” paparnya.
Begitu juga dengan para guru-guru terlibat aktif dalam program tersebut. Semuanya memiliki peranan penting dalam kegiatan itu.
Pengawas KKKS Kecamatan Kalianget, Abd. Aziz terus berkoordinasi dengan guru, dan orang tua terkait kegiatan yang djalankan. Dirinya melakukan pertemuan sekali dalam sebulan untuk mengetahui perkembangan hasil kegiatan yang dilakukan.
“Dengan begitu kita tahu bahwa, kegiatan positif ini sangat berdampak terhadap kebaikan siswa,” tukasnya (*)