Dinkes Sumenep Akan Tetapkan Kawasan Tanpa Rokok

Pekaaksara

Dinkes Sumenep
Konsolidasi Dinkes Sumenep bersama stake holder terkait KTR di Hotel D Baghraf (Foto:Pekaaksara.com)

SUMENEP, pekaaksara.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar pertemuan bersama Dosen Departemen EBIOP FKM Unair Surabaya, Dr. Kurnia Dwi Artanti, Tim RGTC FKM Unair, tokoh masyarakat, jajaran OPD, Akademisi dan stake holder terkait lainnya di Hotel De Baghraf, Jumat (27/9/2024).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumenep, Ahmad Samsuri mengatakan, pertemuan itu dalam rangka konsolidasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Pemerintah, kata dia, sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi kawasan tanpa rokok. Dan saat ini tengah mempersiapkan Perbup Nomor 111 Tahun 2021 tentang KTR.

Semua itu dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan berbagai penyakit sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Termasuk dalam upaya mendukung penuh gerakan masyarakat hidup sehat atau yang disingkat Germas.

“Sebelum Perbup ini diterapkan, kita perlu melakukan soialisasi secara masif dan advokasi terlebih dahulu. Sehingga, bisa terlaksana sesuai yang diharapkan,” tuturnya.

Ia mengatakan, penetapan kawasan tanpa rokok sudah dilakukan, yakni di kantor pemerintahan, rumah sakit, sekolah, tempat wisata dan fasilitas-fasilitas lainnya seperti taman bermain maupun jajanan.

Di tempat-tempat yang disebutkan itu, harus memerikan lokasi khusus bagi perokok. “Wajib bagi pemilik menyediakan tempat khusus merokok,” jelasnya.

Untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok, perlu mendapat dukungan semua pihak (*)

Baca Juga

Tinggalkan komentar

PASANG IKLAN DI SINI